Berikut ini beberapa macam-macam bidang usaha yang bisa dijalankan oleh perusahaan berbentuk CV atau persekutuan komanditer.
Bidang Jasa
- Pendidikan
- Teknik
- Komputer
- Keuangan
- Akuntansi
- Manajemen
- Transportasi
- Katering
- Biro jasa pengurusan STNK, SIM, cleaning service, pemeliharaan gedung, pemeliharaan AC, pemeliharan kelistrikan dan sebagainya
- Sistem Informasi dan lain-lain
Bidang Perdagangan
- Grosir, keagenan dan distributor suatu produk
- Supplier
- Komisioner
- Bahan bangunan
- Furniture
- Barang cetakan
- Alat tulis kantor
- Telekomunikasi
- Mekanikal
- Barang elektronik
- Makanan dan minuman
- Busana
- Kerajinan tangan
- Ala-alat kedokteran / medis
- Obat-obatan dan farmasi
- Komputer
- Toillestries dan lain-lain
Percetakan
- Penerbitan buku
- Penjilidan
- Kemasan / packaging
Industri
- Industri kayu
- Industri makanan
- Industri tekstil
- Industri pakaian jadi
- Furniture
- Industri peralatan alat tulis kantor
- Industri peralatan rumah tangga dan lain-lain
Kontraktor
- Kontraktor gedung
- Kontraktor rumah
- Kontraktor jalan
- Kontraktor konstruksi bangunan
- Kontraktor jembatan
- Kontraktor listrik
- Kontraktor besi dan perkayuan
- Kontraktor instalasi listrik, air, gas dan telekomunikasi / telepon
Itulah beberapa jenis bidang usaha yang bisa dijalankan oleh suatu CV. Semoga menginspirasi Anda.